Advertise

Terimakasih telah mengunjungi Blog kami

Rumah Sakit Khusus Ginjal Rasyida Medan. Jln D.I.Panjaitan No.144, Telp. 061.4148722,4526225,4523376, Fax 4579443, Medan 20119

Terimkasih telah mengunjungi Blog kami

Rumah Sakit Khusus Ginjal Rasyida Medan. Jln D.I.Panjaitan No.144, Telp. 061.4148722,4526225,4523376, Fax 4579443, Medan 20119

Terimakasih telah mengunjungi Blog kami

Rumah Sakit Khusus Ginjal Rasyida Medan. Jln D.I.Panjaitan No.144, Telp. 061.4148722,4526225,4523376, Fax 4579443, Medan 20119.

Terimakasih telah mengunjungi Blog kami

Rumah Sakit Khusus Ginjal Rasyida Medan. Jln D.I.Panjaitan No.144, Telp. 061.4148722,4526225,4523376, Fax 4579443, Medan 20119.

Terimakasih telah mengunjungi Blog kami

Rumah Sakit Khusus Ginjal Rasyida Medan. Jln D.I.Panjaitan No.144, Telp. 061.4148722,4526225,4523376, Fax 4579443, Medan 20119.

Senin, 14 November 2016

PERTEMUAN RUTIN PK3KH DI ARYA DUTA HOTEL

Pertemuan sesama pasien dan keluarga dalam acara Sambung Rasa Pasien dan Keluarga Program Pemantauan Peningkatan Kualitas Hidup (P3KH) pasien diadakan di Hotel Arya Duta Medan hari Minggu tanggal 13  Nopember 2016. 

Sambung Rasa ini menjadi Acara terakhir Klinik Spesialis Ginjal dan Hipretensi Rasyida, sebab tepat tanggal 10 November 2016 beberapa hari yang lalu  status klinik telah berubah menjadi rumah sakit khusus. Dengan dikeluarkannya Surat Izin Operasional Rumah Sakit Khusus Ginjal Rasyida Medan dari Dinas Kesehatan Kota Medan dengan nomor : 4445/442.31/XI/2016, maka pelayanan ginjal dan hipertensi akan lebih diperluas.

Dalam acara ini juga sekaligus  acara syukuran Prof. dr. Harun Rasyid Lubis, Sp.PD., KGH genap berumur 78 tahun, dan acara syukuran Klinik Spesialis Ginjal dan Hipertensi Rasyida yang ke 21 tahun dan sekaligus acara syukuran terakhir klinik ini.

Dalam sambutannya Wakil Direktur Klinik Spesialis Ginjal dan Hipertensi dr. Syaiful M. Sitompul menyampaikan bahwa perubahan status klinik menjadi rumah sakit khusus selain memang telah menjadi cita-cita  pemilik juga menjadi tuntutan masyarakat yang membutuhkan pelayanan ginjal dan hipertensi secara komprehensif.  Dengan tambahan  fasilitas seperti rawat inap, rawat intensif,  rawat jalan dan lain-lain, jika pasien memerlukan penanganan lebih intensif dapat langsung dilakukan di Rumah Sakit Khusus Ginjal Rasyida . 

Prof. dr. Harun Rasyid Lubis, Sp.PD., KGH dalam penyampaiannya, pasien yang ikut program P3KH akan merasa lebih  percaya diri sebab dia mengetahui betul tentang keadaannya. Dengan ikut program ini pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan lainnya seperti tulang, jantung, dan organ penting lainnya dipantau untuk meningkatkan kualitas hidup pasien.

Kabid SDM Dinkes Kota Medan Mardohar  mewakili Kepala Dinas Kesehatan Hj. drg. Usma Polita Nasution, M.Kes. mengungkapkan acara ini sangat baik  bagi pasien dan keluarga untuk mengeratkan hubungan antar pasien dengan keluarga besar Rasyida. 

Sepanjang acara para Undangan dihibur oleh tim kreatif KSGH Rasyida berupa tari-tarian daerah. (lian lubis)

 

Kamis, 10 November 2016

RUMAH SAKIT KHUSUS GINJAL RASYIDA BERUBAH STATUS


Atas permintaan pasien dan keluarga setia Klinik  Spesialis Ginjal dan Hipertensi Rasyida Medan, pemilik dan sekaligus Direktur KSGH Rasyida mengembangkan klinik tersebut menjadi Rumah Sakit Khusus Ginjal Rasyida. Dengan dukungan semua pihak maka akhirnya  pada tanggal 10 November 2016 status klinik berubah menjadi Rumah Sakit Khusus.

Dengan dikeluarkannya izin operasional nomor 445/442.31/XI/2016 oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Hj. drg. Usma Polita Nasution, M.Kes, maka Klinik berubah menjadi Rumah Sakit Khusus Ginjal Rasyida Kelas C.
Dengan fasilitas 20 tempat tidur dan dengan penambahan fasilitas lain seperti PoliKlinik Penyakit Dalam, dan Poliklinik Penyakit Bedah Vaskular. UGD, dengan demikian sekaran Fasilitas Kesehatan Rumah Sakit Khusus Ginjal Rasyida menjadi :


    Fasilitas pelayanan di RS. Khusus Ginjal Rasyida Medan:

1)    Pelayanan Gawat Darurat :

Unit Gawat Darurat (UGD), melayani 24 jam

2)    Pelayanan Anesthesiologi dan Terapi Intensif (UPI)

3)    Pelayanan Medis Spesialis dan Sub-spesialis :

a)     Klinik Sub-spesialis Ginjal Hipertensi

b)     Klinik Sub-spesialis Ginjal Anak

c)     Klinik Penyakit Dalam;

d)     Klinik Bedah

4)    Pelayanan Hemodialisis

5)    Pelayanan Kamar Bedah : Vaskulas akses; Double lumen jugular, Tunnel, AV-Shunt

6)    Pelayanan Penunjang Medis :

a)     Patologi Klinik (Laboratorium), melayani 24 jam

b)     Farmasi (Apotek), melayani 24 jam

c)     USG;

d)     EKG;

e)     Bio Scan;

f)      Ambulance;

g)     Hemodialisa;

h)     Gizi;

i)       Radiologi;

7)    Pelayanan Rawat Inap :

a)     Super VIP

b)      VIP;

c)     Kelas I;

d)     Kleas II;

e)     Kelas III.

Kami berharap dengan menjadi Rumah Sakit Khusus, pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan akan lebih maksimal dengan tujuan dapat membantu Pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat.