Advertise

Selasa, 10 Juli 2012

Syarat Pasien HD BPJS KESEHATAN



Persyaratan Administrasi Pasien BPJS Kesehatan :
           1. Kartu Peserta Pasien JKN/ BPJS KESEHATAN. 
           2. Potocopy Kartu JKN/BPJS KESEHATAN : 4 lembar
           3. Potocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)  4 lembar
           4. Pasphoto 3 x 4 sebanyak 4 lembar
           5. Rujukan dari Puskesmas
           6. Surat Diagnosa dari Dokter Nefrologi
           8. Hasil Serologi satu bulan terakhir
Sesuai ketentuan BPJS Kesehatan bagi yang tidak memenuhi persyaratan di atas tidak dapat dilayani sebagai pasien JKN/BPJS Kesehatan tetapi akan dilayani seperti pasien UMUM.

Untuk Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi kami di :

Telp : 061-4148722, 4526225, Fax : 061-4579443 

dengan CUSTOMER SERVICE kami : 
Inka  & Ranti  

0 komentar :

Posting Komentar

Terimakasih telah memberikan komentar terbaik Anda..