Advertise

Selasa, 26 Desember 2017

SURVEI AKREDITASI DI RS. KHUSUS GINJAL RASYIDA



Medan, 26 Desember 2017.
Setelah proses persiapan akreditasi rumah sakit versi 2012 dimulai sejak 29 Desember 2016 dengan penandatanganan komitmen bersama untuk memajukan RS. Khusus Ginjal Rasyida, maka mulai tanggal 27 s/d 29 Desember 2017 proses survei akan dimulai oleh Surveior Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Pusat.
Akreditasi rumah sakit merupakan upaya Pemerintah untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di  fasilitas kesehatan. Apalagi setelah  Sistem Jaminan Kesehatan Nasional yang dimulai sejak 01 Januari 2014 dengan pembentukan BPJS Kesehatan, pelayanan rumah sakit mesti distandarisasi sehingga mutu  layanan rumah sakit dapat meningkat.  Akreditasi Rumah Sakit merupakan amanat Undang-Undang No. 044 tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 034 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit.
Rumah Sakit Khusus Ginjal Rasyida sejak berubah status dari klinik spesialis berkomitmen untuk meraih  pengakuan pemerintah yaitu Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012.
Proses persiapan telah dilakukan sejak setahun yang lalu, dengan kerja keras dan semangat seluruh karyawan, dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya yang didukung oleh owner dalam mempersiapkan  segala sesuatunya untuk kemajuan RS. Khusus Ginjal Rasyida.
Pelatihan-pelatihan, workshop, seminar-seminar perumahsakitan dan study banding dilakukan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia baik secara internal maupun eksternal. Perubahan sistem yang sesuai dengan standarisasi terus dilakukan untuk terciptanya suatu sistem yang dapat meningkatkan mutu dan keselamatan pasien. **(lian lubis).

DOKUMENTASI PELATIHAN CODE BLUE















 DOKUMENTASI SOSIALISASI CUCI TANGAN


dr. Tika memandu kuis cuci tangan pada acara syukuran satu tahun RSK. Ginjal Rasyida

Tarian cuci tangan bersama pasien dalam acara P3KH







0 komentar :

Posting Komentar

Terimakasih telah memberikan komentar terbaik Anda..