Advertise

Rabu, 01 Januari 2014


Klinik Spesialis Ginjal dan Hipertensi Rasyida Medan, siap mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional Pemerintah (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) mulai tanggal 01 Januari 2014. Kesiapan sistem pelayanan dari PT.ASKES ke BPJS Kesehatan telah dipersiapkan termasuk jika terjadi lonjakan pasien hemodialisis, kami telah menyiapkan ruangan  untuk penambahan 15 unit mesin hemodialisis di lantai 3 Gedung Rasyida Medan. Kami juga telah menyiapkan ruangan khusus sebagai BPJS Center yang digunakan untuk verifikasi data peserta BPJS dan informasi bagi peserta BPJS di lantai 2. 

Adapun persyaratan Administrasi Pasien BPJS, pasien harus membawa :
1. Kartu Peserta ASKES/BPJS Asli. 
2. Potocopy Kartu ASKES/BPJS : 4 lembar
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli 4 lembar
4. Pasphoto 3 x 4 sebanyak 4 lembar
5. Rujukan dari Puskesmas untuk satu bulan
6. Surat Diagnosa dari Dokter Nefrologi
8. Hasil Serologi satu bulan terakhir
Dan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan bagi yang tidak memenuhi persyaratan di atas tidak dapat dilayani sebagai pasien BPJS oleh KSGH Rasyida, tetapi akan dilayani seperti pasien UMUM.

Untuk informasi dan syarat pendaftaran dapat menghubungi Customer kami Telp. 061-4526225, 4148722 dengan Inka dan Ranti.

4 komentar :

TAPI MASIH BINGUNG APA YA BETUL BPJS=BANYAK PASIEN JASANYA SEDIKIT SEKALI

ADA YANG BISA KASI INFO JELAS MENGENAI TAIRIF BPJS UTK KLINIK

Sediakan juga bagi ruangan khususnya hepatitis c.kasihan ppasien lain terjangkit virus c.klinik sarang virus dong.sementara pengobatannya hep c atau lainnya disuruh berobat atau rujuk ket4 lain.sama menehh

Bpjs tpi utk hd aja tpi yang lainnya bayar.....

Posting Komentar

Terimakasih telah memberikan komentar terbaik Anda..